Dua politisi terkemuka AS, Senator Bernie Sanders dan Perwakilan Alexandria Ocasio-Cortez, mendorong penghentian sementara semua pembangunan pusat data baru berskala besar sampai pemerintah federal menetapkan peraturan AI yang jelas. Undang-undang yang diusulkan, yang diperkenalkan hari ini di Senat dan DPR, menargetkan fasilitas yang mengonsumsi daya puncak lebih dari 20 megawatt.
Meningkatnya Reaksi Terhadap Infrastruktur AI
Langkah ini mencerminkan meningkatnya kecemasan masyarakat dan elit terhadap pesatnya perkembangan kecerdasan buatan dan infrastruktur pendukungnya. Lonjakan proyek pusat data—yang diperlukan untuk pelatihan dan menjalankan model AI—telah menuai kritik karena dampak lingkungan, konsumsi energi, dan potensi gangguan ekonomi.
Sanders dan Ocasio-Cortez mengutip kekhawatiran yang disuarakan oleh tokoh-tokoh terkemuka di industri teknologi. Elon Musk, Demis Hassabis, Dario Amodei, Sam Altman, dan Geoffrey Hinton semuanya telah memperingatkan potensi bahaya AI, dan Musk terkenal dengan menyatakan bahwa AI menimbulkan ancaman yang lebih besar daripada senjata nuklir. Pernyataan mereka menggarisbawahi pentingnya seruan untuk melakukan pengawasan peraturan.
Sentimen Publik dan Rintangan Politik
Jajak pendapat yang dilakukan Pew Research Center baru-baru ini menegaskan kekhawatiran masyarakat yang meluas, dengan hanya 10% warga Amerika yang mengungkapkan lebih banyak kegembiraan dibandingkan kekhawatiran terhadap AI. Terlepas dari sentimen ini, RUU ini menghadapi tantangan yang signifikan. Lobi besar-besaran dari perusahaan-perusahaan AI dan tekanan geopolitik—yaitu persaingan AI AS-Tiongkok—dapat menghambat jalannya perjanjian ini.
Usulan anggota parlemen ini lebih dari sekedar larangan pembangunan sederhana. Ini memerlukan:
- Peninjauan dan sertifikasi wajib oleh pemerintah terhadap model AI sebelum dirilis.
- Perlindungan terhadap hilangnya pekerjaan yang disebabkan oleh AI.
- Perlindungan lingkungan untuk infrastruktur data.
- Persyaratan untuk serikat pekerja dalam proyek konstruksi.
- Pembatasan ekspor chip tingkat lanjut ke negara-negara yang tidak memiliki peraturan serupa.
Langkah Pertama Menuju Tata Kelola AI yang Lebih Luas?
Undang-undang ini dapat berfungsi sebagai posisi negosiasi awal dalam perdebatan yang sedang berlangsung mengenai peraturan AI. Meskipun penerapannya masih belum pasti, proposal tersebut menyoroti konsensus yang berkembang bahwa pengembangan AI yang tidak terkendali menimbulkan risiko besar. Para anggota parlemen mengupayakan pengawasan yang sistematis—sebuah pendekatan proaktif untuk mengelola perkembangan AI sebelum melampaui kendali yang ada.
RUU ini menandakan pergeseran ke arah memperlakukan AI bukan hanya sebagai sebuah kemajuan teknologi namun juga sebagai ancaman potensial yang memerlukan tata kelola yang ketat. Hal ini mencerminkan semakin besarnya kesadaran bahwa tanpa intervensi, dampak AI bisa sangat negatif.






























