Qatar telah meluncurkan sistem bertenaga kecerdasan buatan yang dirancang untuk menyederhanakan dan meningkatkan proses legislatifnya. Program “Penasihat Legislatif Cerdas”, yang dikembangkan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Menteri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi, merupakan langkah signifikan menuju tata kelola digital dan integrasi AI ke dalam fungsi inti pemerintahan.
Menyederhanakan Prosedur Legislatif
Sistem baru ini mengotomatiskan beberapa aspek penting dalam pembuatan undang-undang. Laporan ini memberikan analisis komparatif terhadap undang-undang regional dan internasional, sehingga memungkinkan anggota parlemen Qatar untuk dengan cepat menilai seberapa selaras undang-undang yang diusulkan dengan standar global. AI juga melakukan verifikasi otomatis, memastikan bahwa undang-undang baru tidak bertentangan dengan kerangka konstitusi Qatar atau undang-undang yang ada. Selain itu, alat ini mencakup fitur tinjauan linguistik tingkat lanjut untuk meningkatkan kejelasan dan konsistensi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi transformasi digital Qatar yang lebih luas, dan direktur proyek Sara Abdullah Al Suwaidi menggambarkan program ini sebagai “pergeseran paradigma” yang menggabungkan keahlian hukum dengan teknologi mutakhir. Inisiatif ini mendapat persetujuan Kabinet pada bulan Oktober, yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap inovasi.
Tren dan Implikasi Regional
Qatar bukan satu-satunya negara yang mengadopsi AI untuk pembuatan undang-undang. Uni Emirat Arab menyetujui ekosistem intelijen regulasi serupa yang didukung AI pada bulan April 2025, yang bertujuan untuk mempercepat proses legislatif hingga 70 persen. Kedua negara secara proaktif memasukkan AI ke dalam struktur pemerintahan mereka, mencari keunggulan kompetitif melalui efisiensi dan keputusan kebijakan berbasis data.
Tren ini menandakan pergeseran yang lebih luas di kawasan Teluk menuju pemanfaatan AI untuk mengoptimalkan operasi pemerintah dan meningkatkan kecepatan dan kualitas legislasi.
Penasihat Legislatif yang Cerdas kemungkinan akan mengurangi waktu yang diperlukan untuk pengembangan legislatif sekaligus meningkatkan pengendalian kualitas. Dengan mengotomatiskan tugas-tugas rutin, anggota parlemen dapat fokus pada aspek-aspek yang lebih kompleks dalam pembuatan dan penyempurnaan kebijakan.
Keberhasilan program ini akan bergantung pada kemampuannya menilai nuansa hukum secara akurat dan beradaptasi dengan kebutuhan legislatif yang terus berkembang. Namun, peluncuran awal ini mencerminkan langkah berani menuju sistem pemerintahan yang lebih efisien dan berteknologi maju di Qatar.
