Perjanjian Laut Lepas Mulai Berlaku: Sebuah Langkah Penting dalam Perlindungan Laut

20

Selama berpuluh-puluh tahun, wilayah laut lepas yang sangat luas – wilayah laut yang berada di luar yurisdiksi nasional – telah menjadi wilayah yang tidak memiliki pemerintahan, rentan terhadap penangkapan ikan berlebihan, polusi, dan eksploitasi. Namun pada tanggal 17 Januari, terjadi perubahan penting: Perjanjian Laut Tinggi Internasional PBB mulai berlaku, yang menetapkan hukum internasional yang mengikat bagi negara-negara yang berpartisipasi. Perjanjian ini menandai langkah penting menuju konservasi terkoordinasi atas sumber daya bersama terbesar di dunia.

Masalah Laut Terbuka

Laut lepas menutupi hampir separuh permukaan bumi, namun kurang dari 1% yang dianggap sangat terlindungi. “Tanah tak bertuan” ini, sebagaimana dijelaskan oleh ahli kelautan Sylvia Earle, secara historis kurang memiliki pengawasan yang efektif, sehingga memungkinkan adanya aktivitas komersial yang tidak terkendali. Penangkapan ikan yang berlebihan merajalela – 82% populasi ikan komersial berkurang lebih cepat dibandingkan pemulihannya. Badan pengatur yang ada, seperti Organisasi Maritim Internasional dan organisasi pengelolaan perikanan regional, beroperasi secara terpisah dan gagal mengatasi ancaman yang saling berhubungan terhadap keanekaragaman hayati laut.

Apa yang Diubah dalam Perjanjian

Perjanjian Laut Lepas menetapkan kerangka kerja baru untuk mengatur ruang bersama ini. Daripada mengganti otoritas yang ada, program ini bertujuan untuk mengintegrasikan mereka, dengan fokus pada empat bidang utama:

  • Kawasan Konservasi Perairan (KKP): Perjanjian ini memungkinkan terciptanya jaringan KKP global di laut lepas, sehingga menjamin perlindungan yang mewakili secara ekologis. Hal ini penting karena dua pertiga lautan berada di luar batas negara.
  • Analisis Dampak Lingkungan: Semua aktivitas yang berpotensi membahayakan ekosistem laut, seperti industri perikanan, kini harus menjalani penilaian wajib, pengungkapan publik, dan pemantauan.
  • Pembagian Manfaat: Perjanjian ini membahas eksploitasi sumber daya genetik dari laut lepas dengan memastikan pembagian manfaat yang adil, khususnya bagi negara-negara berkembang. Hal ini termasuk pendanaan untuk program ilmu kelautan dan pengelolaan KKL.
  • Peningkatan Kapasitas: Menyadari hambatan finansial dan teknologi yang dihadapi banyak negara, perjanjian ini memprioritaskan peningkatan kapasitas dan transfer teknologi untuk memastikan partisipasi yang adil dalam tata kelola dan penegakan hukum.

Mengapa Ini Penting

Perjanjian ini tidak menawarkan solusi instan – penangkapan ikan ilegal tidak akan berhenti dalam sekejap, dan pemanasan laut akan terus berlanjut. Namun perjanjian ini memperkenalkan mekanisme hukum dan kelembagaan yang penting untuk perlindungan yang efektif. Mekanisme “clearing house” untuk laporan dampak lingkungan mendorong transparansi, memungkinkan tinjauan ilmiah dan mencegah dampak buruk yang tersembunyi. Dengan mengatasi kesenjangan tata kelola, perjanjian ini mengubah “di luar yurisdiksi nasional” dari sinonim “di luar penatagunaan” menjadi zona dengan aturan yang dapat ditegakkan.

Perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh 145 negara, meskipun AS telah menandatanganinya tetapi belum meratifikasinya. Koalisi besar ini menandakan komitmen terhadap era baru tata kelola kelautan.

Laut lepas bukan hanya masalah lingkungan; mereka adalah milik bersama terbesar di planet ini dan merupakan sumber informasi genetik penting yang memiliki potensi komersial. Perjanjian ini berupaya untuk menyeimbangkan eksploitasi dan konservasi, memastikan bahwa sumber daya bersama ini bermanfaat bagi semua negara.

Perjanjian Laut Lepas merupakan pengingat bahwa bahkan di dunia yang terfragmentasi, kerja sama internasional dapat menghasilkan kemajuan lingkungan yang nyata. Meskipun tantangannya masih ada, perjanjian ini memberikan landasan untuk melindungi lautan—sumber daya yang dimiliki semua orang.